MADINA - Selama ini, sisa pengolahan emas tradisional di Kabupaten Mandailing
Natal (Madina), Sumatera Utara, langsung dibuang ke Sungai Batang Gadis
dan Sungai Hutabargot. Hasil uji laboratorium terhadap sampel air
tercemar limbah inipun mengandung merkuri di atas ambang batas.
Sampel diambil Forum Pemuda Mandailing Menolak Tambang Emas Madina, setelah Mongabay selesai meliput di sana Juli 2014. Sampel diserahkan kepada Forum Mahasiswa Teknik Kimia Institut Teknologi Medan (ITM), dan uji laboratorium.
Syarifah Ainun, anggota Forum Mahasiswa Teknik Kimia ITM, mengatakan,
hasil uji laboratorium air limbah pengolahan emas Madina mengandung
kimia di ambang batas seperti, merkuri, timbal, arsen, cadmium,
tembaga, nikel, dan zink. Bahkan paling mengejutkan, merkuri yang
dibuang mencapai 1,22 mg/l, ambang batas hanya 0,025 mg/l.
Untuk senyawa kimia timbal 0,32 mg/l, ambang batas 0,5 mg/l, dan
arsen 0,18 mg/l, ambang batas 0,05 mg/l. Lalu, cadmium ambang batas 0,05
mg/l, namun hasil uji 1,01 mg/l dan tembaga sebesar 1,14 mg/l, padahal
ambang batas 0,5 mg/l. Begitu juga nikel, kandungan 1,11 mg/l, ambang
batas sebesar 0,5 mg/l serta zink 3,04 mg/l sedang batas boleh dibuang
ke alam 2,5 mg/l.
Menurut dia, merkuri, baik bentuk unsur, gas maupun dalam garam
organik, mengandung racun dan tidak bisa ditawar-tawar. “Jika termakan
ikan dan ikan dimakan manusia, dipastikan racun masuk ke manusia. Ini
sangat beracun,” katanya, Senin (8/9/14).
Kala dia melihat video Mongabay, tampak larutan sisa ekstraksi
langsung dibuang tanpa proses. “Kami lihat setelah dicampur merkuri
guna memisahkan kandungan emas dengan senyawa lain, tidak diproses lagi,
dibuang begitu saja ke aliran air yang biasa digunakan masyarakat. Ini
jelas racun yang dibuang.”
Dia menyatakan, secara teori, semua bentuk merkuri baik metal dan
alkil, jika terinjeksi tubuh manusia, akan menyebabkan kerusakan otak,
ginjal dan hati. Jika dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan
kerusakan permanen. Dia mengingatkan, Pemerintah Madina, tegas mengatasi
ini. Sebab, lebih tiga kecamatan dan puluhan desa setiap hari
mengkonsumsi air yang mengandung racun, tertinggi merkuri. Merkuri,
katanya, juga bisa menyebabkan penghambatan fungsi enzin. “Ini dapat
menyebabkan gangguan syaraf manusia.”
Azudin Siregar, tim yang menguji, menambahkan, manusia akan keracunan
jika memakan biota air tercemar mercuri. “Hasil analisis kami atas
sampel air limbah yang diserahkan Forum Pemuda Mandailing Menolak
Tambang Emas. Kesimpulannya, air sisa pengolahan emas dibuang ke sungai
dan mengandung merkuri.”
Dea Nasution, dari FPMMTE Madina, mengatakan, limbah dibuang ke alam
tanpa ada pengawasan Balai Lingkungan Hidup (BLH). Limbah dibuang ke
Sungai Batang Gadis, yang digunakan masyarakat untuk minum, mencuci, dan
kebutuhan sehari-hari.
“Karena kami anggap itu mencemari lingkungan, sampel diperiksa
independen oleh para insinyur teknik kimia. Kami tidak percaya hasil
Pemerintah Madina,” katanya.
Dahlan Hasan Nasution, Plt Bupati Mandailing Natal, ketika
dikonfirmasi mengatakan, sudah berupaya menyelesaikan masalah ini. Dia
mengatakan, setidaknya ada lebih 200 mesin galundung, atau gelondongan
yang dipakai penambang di sana untuk memecah batu.
Pemkab, katanya, tidak berani gegabah, mengingat pengolahan batu emas
oleh penambang tradisional ini sudah berlangsung enam tahun lebih. Jika
keputusan dianggap tidak menguntungkan masyarakat, akan ada perlawanan.
Jadi, dalam waktu dekat, pemkab akan menertibkan mesin glondongan
dengan memberikan rancangan mesin lain lebih ramah lingkungan guna
meminimalisir pencemaran.
Dahlan menyatakan, tengah menyusun rancangan peraturan daerah
(ranperda), soal tambang emas tradisional di Madina. Salah satu
memasukkan rencana merelokasi tambang, yang beroperasi di hutan lindung
Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
“Saya sudah baca yang ditulis Mongabay soal berita penambangan
emas di TNBG. Saya sudah perintahkan ada relokasi dan penindakan jika
melanggar UU konservasi dan lingkungan hidup. Soal pencemaran air akibat
pembuangan limbah akan ada penertiban.” / Mongabay.co.id / Ayat. S Karo-karo
Rabu, 17 September 2014
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar